Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 31 Agustus 2020 | 14:58 WIB
Ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Makassar [Suara.com/M. Aidil]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Kota Makassar didesak untuk mengusut kematian pemuda korban salah tembak dari polisi, Minggu, (30/8/2020), dini hari kemarin.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir. Pemuda yang tewas itu bernama Anjas (23).

Warga Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makaasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.

Selain Anjas, dua pemuda lain yang juga terkena tembakan yakni, Iqbal (22), dan Amal (18).

Baca Juga: Pihak Keluarga Konfirmasi Kerangka Nenek di Hutan Pinggir Kota Batam

Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Kami serahkan ke penyidikan, kami percayakan Polda bisa melakukan penyelidikan,” kata Wahab seperti dilaporkan Terkini.id--media jaringan Suara.com, Senin, (31/8/2020).

Wahab meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk profesionalisme.

“Ada SOP dalam pelepasan tembakan,” ucap Wahab.

Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa objektif dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Nenek Pikun Tewas Mengenaskan, Mayat Tinggal Tengkorak di Pinggir Jalan

“Pasti ketahuan lewat proyektil, kalau ditembak ke atas atau lurus akan kelihatan, semoga bisa segera terungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, 6 anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.

“Ada 6 yang masih diperiksa di Propam,” kata Kadarislam.

Load More