SuaraSumsel.id - Kepolisian Kota Makassar didesak untuk mengusut kematian pemuda korban salah tembak dari polisi, Minggu, (30/8/2020), dini hari kemarin.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir. Pemuda yang tewas itu bernama Anjas (23).
Warga Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makaasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Selain Anjas, dua pemuda lain yang juga terkena tembakan yakni, Iqbal (22), dan Amal (18).
Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kami serahkan ke penyidikan, kami percayakan Polda bisa melakukan penyelidikan,” kata Wahab seperti dilaporkan Terkini.id--media jaringan Suara.com, Senin, (31/8/2020).
Wahab meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk profesionalisme.
“Ada SOP dalam pelepasan tembakan,” ucap Wahab.
Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa objektif dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pihak Keluarga Konfirmasi Kerangka Nenek di Hutan Pinggir Kota Batam
“Pasti ketahuan lewat proyektil, kalau ditembak ke atas atau lurus akan kelihatan, semoga bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, 6 anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.
“Ada 6 yang masih diperiksa di Propam,” kata Kadarislam.
Berita Terkait
-
Susah Payah Kalahkan PSM, Mauricio Souza Was-was Rumput JIS Bisa Bikin Persija Ketiban Sial
-
VAR Mati, Thomas Trucha Nilai PSM Makassar Tak Pantas Kalah dari Persija
-
Laga Panas BRI Super League, Persija Jakarta Susah Payah Gebuk PSM Makassar 2-1
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, PSM Coret Ricky Pratama Saat Hadapi Persija
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya