SuaraSumsel.id - Calon pemimpin daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2020 Sumatera Selatan wajib menjalani uji usap (swab) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang sebelum tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel Rizal Sanif menyampaikan, hasil tes swab berfungsi sebagai pengantar tes kesehatan untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19. Namun, hal itu tidak memengaruhi pencalonan secara administratif.
"Sebelum tes kesehatan, mereka harus bebas COVID-19," katanya kepada Antara di Palembang, Minggu (30/8/2020).
Setidaknya ada tujuha kabupaten di wilayah tersebut yang akan menggelar pilkada serentak di Sumsel, yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).
Calon kepala daerah di tujuh kabupaten tersebut hanya boleh tes swab di BBLK Palembang. Alasannya, tempat ini sudah menguji lebih dari 20.000 sampel swab di Sumsel hingga saat ini.
"Jaminan akurasi hasil menjadi poin penting penunjukan laboratorium itu," kata Rizal Sanif.
Menurut dia, uji swab juga harus dilakukan bagi calon kepala daerah yang pernah dinyatakan positif COVID-19 sebelumnya. Lantaran dalam perjalanannya, calon tersebut kemungkinan terpapar COVID-19 lagi.
"Jika ada calon yang positif, harus isolasi 14 hari sesuai dengan ketentuan," katanya.
Rangkaian uji kesehatan di RSUP Muhammad Hoesin dilaksanakan pada tanggal 7—11 September 2020 sehingga calon yang positif akan mengikuti tes kesehatan di luar jadwal tersebut.
Baca Juga: Buron Sejak 2011, Tersangka Korupsi Dermaga Bakung Lingga Berhasil Dibekuk
Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana juga menambahkan bahwa semua tahapan Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan agar pelaksanaannya tidak memunculkan klaster-klaster baru.
Ia juga meminta tahapan yang bisa menimbulkan keramaian agar bisa dihindari atau diawasi KPU, seperti pendaftaran calon di KPU tidak perlu arak-arakan, cukup calon dan beberapa pendamping saja.
"Untuk pendukungnya, tidak boleh masuk," ujarnya.
Jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada tanggal 4—6 September, sejumlah kandidat mulai bermunculan dan memperoleh dukungan partai politik.
Berita Terkait
-
53 Pekerja Migas Positif COVID-19 di Anambas Segera Dibawa ke Jakarta
-
2 Orang dari Jember, Tularkan Covid-19 ke Anggota Keluarga di Kapuas Hulu
-
15 Pegawai Kemenkumham Bali Tes Virus Corona, Begini Hasilnya
-
11 Pegawai di Gedung OPMC Telkom Positif Corona, Siapa Mereka?
-
Sempat Ditutup Akibat Covid-19, Puskesmas Purnama Kembali Dibuka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton