SuaraSumsel.id - Calon pemimpin daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2020 Sumatera Selatan wajib menjalani uji usap (swab) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang sebelum tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel Rizal Sanif menyampaikan, hasil tes swab berfungsi sebagai pengantar tes kesehatan untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19. Namun, hal itu tidak memengaruhi pencalonan secara administratif.
"Sebelum tes kesehatan, mereka harus bebas COVID-19," katanya kepada Antara di Palembang, Minggu (30/8/2020).
Setidaknya ada tujuha kabupaten di wilayah tersebut yang akan menggelar pilkada serentak di Sumsel, yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).
Calon kepala daerah di tujuh kabupaten tersebut hanya boleh tes swab di BBLK Palembang. Alasannya, tempat ini sudah menguji lebih dari 20.000 sampel swab di Sumsel hingga saat ini.
"Jaminan akurasi hasil menjadi poin penting penunjukan laboratorium itu," kata Rizal Sanif.
Menurut dia, uji swab juga harus dilakukan bagi calon kepala daerah yang pernah dinyatakan positif COVID-19 sebelumnya. Lantaran dalam perjalanannya, calon tersebut kemungkinan terpapar COVID-19 lagi.
"Jika ada calon yang positif, harus isolasi 14 hari sesuai dengan ketentuan," katanya.
Rangkaian uji kesehatan di RSUP Muhammad Hoesin dilaksanakan pada tanggal 7—11 September 2020 sehingga calon yang positif akan mengikuti tes kesehatan di luar jadwal tersebut.
Baca Juga: Buron Sejak 2011, Tersangka Korupsi Dermaga Bakung Lingga Berhasil Dibekuk
Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana juga menambahkan bahwa semua tahapan Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan agar pelaksanaannya tidak memunculkan klaster-klaster baru.
Ia juga meminta tahapan yang bisa menimbulkan keramaian agar bisa dihindari atau diawasi KPU, seperti pendaftaran calon di KPU tidak perlu arak-arakan, cukup calon dan beberapa pendamping saja.
"Untuk pendukungnya, tidak boleh masuk," ujarnya.
Jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada tanggal 4—6 September, sejumlah kandidat mulai bermunculan dan memperoleh dukungan partai politik.
Berita Terkait
-
53 Pekerja Migas Positif COVID-19 di Anambas Segera Dibawa ke Jakarta
-
2 Orang dari Jember, Tularkan Covid-19 ke Anggota Keluarga di Kapuas Hulu
-
15 Pegawai Kemenkumham Bali Tes Virus Corona, Begini Hasilnya
-
11 Pegawai di Gedung OPMC Telkom Positif Corona, Siapa Mereka?
-
Sempat Ditutup Akibat Covid-19, Puskesmas Purnama Kembali Dibuka
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?