SuaraSumsel.id - Polisi Sektor Sikakap mengamankan seorang kakek berinisial A (75) lantaran diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut tak hanya melakukan pencabulan namun juga diduga dengan tega menyetubuhi E (9).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Pasapuat, Desa Saumanganyak, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus usai HS (22) melaporkan hal ini ke Mapolsek Sikakap.
"Pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat," ujar Kapolsek melalui Waka Polsek Sikakap Ipda Yanuar, Selasa (18/08/2020).
Baca Juga: Lawan Kapal Patroli Petugas Malaysia, Nelayan Vietnam Ditembak Mati
Yanuar menuturkan, pelaku diduga sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak bulan Maret lalu. Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan pelaku juga sudah melakukannya lebih lama.
"Sementara waktu kejadian bermula dari bulan Maret hingga 15 Agustus setelah semua aksi pelaku terbongkar. Tempat kejadian terakhir di rumah pelapor HS di Pasapuat" sebutnya, melansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Waka Polsek menyebutkan, kronologi kejadian berawal pada Sabtu (15/08/2020), sekitar pukul 20.00 WIB, HS hendak pergi merunti cengkeh di rumah tetangga. Tanpa curiga, HS kemudian minta tolong kepada pelaku untuk menjaga korban dan adiknya yang ditinggal di rumahnya.
"Setelah pulang, pelapor melihat pelaku resah dan selalu salah tingkah. Dan langsung menaruh rasa curiga kepada si pelaku," tutur Yanuar.
Melihat ada yang janggal, HS lantas menanyakan langsung kepada korban perihal apa yang terjadi saat ia tidak berada di rumah.
Baca Juga: Warga NTT Wajib Tahu! Berikut Informasi Penukaran Uang Rp75 Ribu di NTT
"Merasa curiga terhadap pelaku, HS yang melaporkan kejadian tersebut, keesokan harinya Minggu (16/08/2020), mempertanyakan langsung kepada korban apakah ada yang dialaminya saat di tinggal, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya itu. Memang, dari pengakuan korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali dari bulan Maret lalu dalam rentang waktu yang berbeda" terang Waka Polsek.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sikakap untuk keterangan lebih lanjut.
"Sementara pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sikakap untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Yanuar.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat