SuaraSumsel.id - Sempat menjalani perawatan selama tujuh hari, Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meninggal dunia pada Minggu (16/8/2020) pagi.
Kabar ini disampaikan anggota tim penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung kepada Antara.
"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek dr. Sukarti SpP di Bandarlampung, Minggu (16/8/2020).
Sebelumnya dikabarkan, Edward Antony (62) dikonfirmasi tertular COVID-19 pada Minggu (9/8/2020) lalu. Kabar ini diperoleh usai ia menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.
Baca Juga: Dua PLTS di Kutai TImur Derencanakan Mulai Diresmikan Bulan September
Menurut Dokter Sukarti, beberapa saat lalu ia menyebu kondisi Edward sempat membaik setelah ia menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.
Meski demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8/2020) kemarin. Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung, Edward memang diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.
"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," ujarnya lagi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelumnya menyebut, tidak hanya Wakil Bupati Edward Antony, ada beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waykanan yang juga dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Bukittinggi Meningkat, Kegiatan Belajar Tatap Muka Diundur
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?