SuaraSumsel.id - Kejaksaan secara langsung akan turut mengawal kasus dugaan korupsi dana wabah virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
"Kami tengah melakukan penyelidikan dan dalami kasusnya,” kata dia, di Bandarlampung, Kamis (13/8/2020).
Ia juga mengatakan, apabila terdapat niat untuk melakukan tindakan pidana dalam kasus dugaan ini makan akan ditindak secara hukum.
Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan akan terus melakukan pengawalan jika terjadi dugaaan korupsi dana Covid-19. Selain itu, kata dia, Kejaksaan juga terus memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
Meski demikian, ia menegaskan, dalam penyelidikan ini, kejaksaan tentu akan terlebih dahulu mencari barang bukti yang mengarah pada kasus korupsi.
“Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi terkait korupsi, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, Kejaksaan juga akan memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
“Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya.
Namun, Burhanuddin menambahkan,bila ditemukan adanya dugaan korupsi maka kejaksaan akan segera melakukan proses sebagaimana mestinya. Saat ini, Kejaksaan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di salah satu kabupaten di Lampung.
Baca Juga: Ratusan Pasien COVID-19 Klaster Pasar Besar Palangka Raya Dinyatakan Sembuh
Berita Terkait
-
Ratusan Pasien COVID-19 Klaster Pasar Besar Palangka Raya Dinyatakan Sembuh
-
Pasien Positif COVID-19 di Aceh Melahirkan, Begini Keadaan Bayinya
-
ASN Pemprov Kepri Dilarang Dinas ke Zona Merah Covid-19
-
PNS di Polda Sumatera Barat Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia
-
Alhamdulillah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto Sembuh dari Covid-19
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Rumah Dinas atau Istana? Anggaran Fantastis Ogan Ilir Tembus Rp3,7 Miliar dalam 3 Tahun
-
BRI Hadirkan Keseruan Kuliner Legendaris & Konser Gratis di Kampoeng Tempo Doeloe!
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan