SuaraSumsel.id - Kejaksaan secara langsung akan turut mengawal kasus dugaan korupsi dana wabah virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
"Kami tengah melakukan penyelidikan dan dalami kasusnya,” kata dia, di Bandarlampung, Kamis (13/8/2020).
Ia juga mengatakan, apabila terdapat niat untuk melakukan tindakan pidana dalam kasus dugaan ini makan akan ditindak secara hukum.
Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan akan terus melakukan pengawalan jika terjadi dugaaan korupsi dana Covid-19. Selain itu, kata dia, Kejaksaan juga terus memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
Meski demikian, ia menegaskan, dalam penyelidikan ini, kejaksaan tentu akan terlebih dahulu mencari barang bukti yang mengarah pada kasus korupsi.
“Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi terkait korupsi, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, Kejaksaan juga akan memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
“Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya.
Namun, Burhanuddin menambahkan,bila ditemukan adanya dugaan korupsi maka kejaksaan akan segera melakukan proses sebagaimana mestinya. Saat ini, Kejaksaan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di salah satu kabupaten di Lampung.
Baca Juga: Ratusan Pasien COVID-19 Klaster Pasar Besar Palangka Raya Dinyatakan Sembuh
Berita Terkait
-
Ratusan Pasien COVID-19 Klaster Pasar Besar Palangka Raya Dinyatakan Sembuh
-
Pasien Positif COVID-19 di Aceh Melahirkan, Begini Keadaan Bayinya
-
ASN Pemprov Kepri Dilarang Dinas ke Zona Merah Covid-19
-
PNS di Polda Sumatera Barat Terkonfirmasi Positif COVID-19 Meninggal Dunia
-
Alhamdulillah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto Sembuh dari Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Hadirkan Babyface di Jakarta, Nostalgia Musik Legendaris dengan Harga Spesial
-
5 Fakta Laporan Istri Brimob ke Propam Polda Sumsel Soal Dugaan Video Mesum 5 Wanita
-
Penerapan GCG Jadi Fondasi Bisnis BRI, Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu