SuaraSumsel.id - Keterbatasan fisik tidak menjadi hambatan bagi sebagian orang untuk menggapai mimpi mereka. Tidak jarang, justru orang-orang dengan mental baja bisa menggapai impiannya meski di tengah keterbatasan.
Mereka juga memiliki hak yang sama dengan semua orang, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, terjadi pada salah seorang siswa SMPN 2 Tamanan, saat dia sedang bersemangat menjalani mimpinya untuk belajar di sekolah. Ia justru diminta untuk berhenti bersekolah akibat keterbatasan fisik yang ia miliki.
Melansir dari Padangkita.com bersumber dari Sriwijayapost, siswa yang bernama Muhammad Hendra Afrianto itu diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah dengan alasan cacat fisik saat ia mendatangi sekolah bersama kedua orangtuanya.
Kronologi berawal saat ia pada awalnya dinyatakan diterima di SMPN 2 Tamanan Bondowoso. Tidak hanya Hendra, kedua orangnya senang bukan kepalang mengetahui putranya diterima di sekolah tersebut. Namun kebahagiaan mereka mendadak sirna setelah pihak sekolah menyatakan ragu untuk menerima Hendra.
Alasannya, pihak sekolah mengatakan Hendra tak bisa menulis karena tangannya tidak normal. Padahal, meski "berbeda", Hendra memiliki kemampuan selayaknya pelajar pada umumnya. Hendra memang kesulitan menulis, meski begitu, kemampuan belajarnya tak kalah dari pelajar kebanyakan. Saat di sekolah sebelumnya ia bahkan langganan mendapatkan nilai yang memuaskan.
Mengetahui jawaban sekolah, betapa hancur dan sedih hati keluarganya saat itu. Hendra bahkan langsung mennagis tanpa mengatakan sepatah katapun. I
Sontak hati anak mana yang tak sedih mendengar penuturan tersebut, termasuk Hendra yang langsung menangis. a yang baru saja lulus dari SDN Sumber Kemuning 2, dan merupakan Warga asal Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan, Bondowoso harus mengubur mimpinya untuk bersekolah.
Sang ayah, Suyadi menuturkan, awalnya Hendra memang tak mau sekolah. Namun, salah seorang guru SD nya menganjurkan Hendra untuk melanjutkan studi di SMPN 2 Tamanan karena kemampuan belajarnya yang lain.
Saat bersekolah, seperti pelajar lain, ia juga mengikuti kelas secara daring. Namun, ketika dirinya dipanggil beserta orang tua untuk menyerahkan tugas daring, ia seringkali mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Selatan Temukan Fakta 14.380 Pemilih Pemula Tak Terdaftar
Selama ini, tutur Suryadi, Hendra hanya bisa menjawab soal yang bersifat pilihan ganda. Saat mengerjakan soal berbentuk essay ia akan meminta ibunya, Asiati untuk menuliskan jawaban namun berdasarkan pemahaman dari Hendra.
Alasan lain dari pihak sekolah terpaksa meminta Hendra mundur dari sekolah ialah karena tidak memiliki guru khusus untuk mengajar siswa penyandang disabilitas. Mereka khawatir jika Hendra tidak mendapatkan pendidikan yang selayaknya.
Adanya kabar seorang siswa yang diminta mundur karena kekurangannya ini sempat ramai diperbincangan di dunia maya. Setelah viral, pihak sekolah kemudian meminta Hendra untuk kembali melanjutkan studi di sekolah tersebut.
Dua guru dari sekolah terkait bahkan datang dan meminta maaf dan menyatakan jika apa yang terjadi sebelumnya hanya kesalahpahaman.
Meski begitu, orang tuanya mengaku ragu untuk kembali menyekolahkan anaknya di SMPN 2 Tamanan usai mendapatkan perlakuan itu. Mereka menyerahkan keputusan pada Hendra demi kebahagiaan dan kenyamanannya.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
5 Fakta Perundungan Siswa di Bondowoso: Dikeroyok di Tengah Sawah, 6 Tersangka Diciduk!
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery