SuaraSumsel.id - Sekitar 15 hektare tanaman padi yang baru berumur sebulan di Desa Tirta Mulya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diserang ulat penggulung daun. Meski begitu, tidak sampai merusak semua tumbuhan yang menghasilkan beras ini.
Sawah terserang ulat penggulung daun tersebut milik Kelompok Tani Ngupayo Desa Tirta Mulya, Kabupaten Mukomuko. Salah satu anggota Kelompok Tani Ngupoyo Desa Tirta Mulya, Purwanto, mengatakan bahwa kelompok taninya secara swadaya mengatasi ulat penggulung daun yang merusak tanaman padi tersebut.
"Kami tidak mengusulkan permohonan bantuan insektisida dari kelompok ke dinas. Kami mengatasinya sendiri secara swadaya. Selama ini pun seperti itu," katanya, Jumat (7/8/2020).
Seluas sekitar 15 hektare lahan tanaman padi yang masih berumur 35 hari milik Kelompok Tani Ngupoyo Desa Tirta Mulya yang terserang ulat penggulung daun sejak seminggu terakhir. Kelompok taninya biasa menggunakan pestisida berupa insektisida untuk mengatasi ulat penggulung daun yang menyerang tanaman padi milik mereka.
"Sejak beberapa hari ini kami melakukan menyemprotkan cairan insektisida ke sejumlah tanaman padi yang terserang ulat penggulung daun secara bertahap," ujarnya, melansir Antara.
Puwanto meyakini tanaman padi di lahan 15 hektare yang telah terserang ulat penggulang daun ini tidak rusak atau sampai gagal panen atau puso karena yang terserang hanya bagian daun padi.
Meski demikian, kata dia, serangan ulat penggulung daun ini menganggu pertumbuhan tanaman padi yang seharusnya daun menjadi segar bisa berkembang dan bertambah tetapi lama tumbuh.
Menurut dia, daun tanaman padi yang telah terserang ulat penggulung daun tersebut langsung rusak. Akan tetapi, akan tumbuh kembali daun tanaman padi yang baru.
Ia mengatakan bahwa petani di wilayah ini tidak terlalu khawatir tanaman padi terserang ulat penggulung daun karena gampang dalam penanganannya.
Baca Juga: Tewas Tenggelam, Nelayan di Nongsa Ternyata Positif Covid-19
"Petani lebih khawatir apabila tanaman padi terserang hama padi atau wereng," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda