SuaraSumsel.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat mengamankan dua laki-laki dan seorang perempuan atas dugaan penyalagunaan narkoba pada R
Ketiganya yang masing-masing berinisial RE (40), IE (36) dan D (32) diduga merupakan pemakai sabu-sabu. Saat penggerebekan, mereka sempat bersembunyi di kamar.
KBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humasnya, AKP Syafruddin menuturkan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga.
Warga menduga ketiganya kerap melakukan transaksi barang haram di salah satu rumah pelaku yang berada di Nagari V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota memantau aktivitas orang di rumah itu, kemudian pada Rabu (5/8) sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Syafruddin seperti dikutip dari Covesia.com.
Syafruddin mengatakan, saat penangkapan itu, dua orang pelaku yakni RE yang merupakan warga Nagari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam dan IE warga Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, bersembunyi di dalam kamar yang berada di lantai dua.
Sementara perempuan berinisial D, warga Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman, bersembunyi di kamar lantai satu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa lima buah plastik bening berisi diduga sabu-sabu, kaca pirex, pipet yang dimodifikasi, kotak sampoerna, kotak permen pagoda dan timbangan digital, dan uang sebesar Rp 475 ribu.
Kekinian, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kota Pariaman guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Terungkap Detik-detik Calon Dokter Cantik Buang Bayi, Malu Hamil Duluan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah