SuaraSumsel.id - Tiga orang berinisial GR, YD, dan AL ditangkap petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/7/2020).
Ketiganya diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak bertolak ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang diketahui merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, mereka diperintah seseorang menjemput narkoba di Pekanbaru.
"Mereka mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput narkotika jenis sabu ke Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (4/8/2020).
Ketiganya yang bertugas sebagai kurir narkoba, diketahui mendapat perintah dari seorang narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jakarta.
Dalam pengakuannya mereka dibayar 15 juta per orang untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Sukabumi.
"Dari hasil pengembangan ke atasnya, ternyata pengendali besarnya adalah narapidana di lapas Jakarta," Ungkapnya.
Tersangka GR yang sudah dua kali menjemput sabu ke Pekanbaru melalui jalur udara, mendapat perintah dari narapidana Lapas Jakarta kemudian mengajak tersangka YD dan AL.
Modus yang dilakukan para tersangka, dengan memasukan sabu ke sepatu, kemudian masuk ke ruang tunggu bandara SSK II Pekanbaru satu per satu.
Baca Juga: Meski Suket Bebas Covid-19 Ditiadakan, Masuk Makassar Wajib Pakai Masker
"Modus mereka masuk ke ruang tunggu tidak sekaligus, masuk satu terus masuk satu lagi biar aman, satu masuk yang dua menunggu di toilet bandara," ujar Juper.
Petugas Avsec bandara yang merasa curiga dengan gerak-gerik salah satu tersangka, kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sabu tersebut di dalam sepatu.
"Namun yang pertama ketahuan kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan ditemukan dua orang tersangka lagi sedang berada di dalam toilet," tutur Juper.
Mengetahui rekannya ditangkap, dua orang pelaku lainnya sempat membuang sabu ke toilet sebanyak dua paket.
"Mereka sempat menghilangkan barang bukti, jadi sabu tersebut telah dipres dan dimasukan dalam sepatu sudah sempat dibuang di dalam kloset sebanyak dua paket," paparnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka juga mengirim sabu sebanyak dua paket melalui jasa pengiriman JNE.
Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, dan mendapati sabu seberat lebih dari 99 Ons .
"Tersangka sempat mengirim sabu tersebut melalui JNE, namun belum sempat terkirim. Kita melakukan pengembangan ke tempat pengiriman dan kita berhasil mengamankan barang buktinya," kata dia.
Berdasarkan introgasi petugas, sabu ini dibeli dari seseorang di Pekanbaru yang tidak dikenalnya.
Oleh narapidana di Lapas Jakarta, tersangka diperintahkan menjemput sabu seberat 1,2 kg tersebut, untuk dibawa ke Sukabumi melalui jalur Udara.
Namun beberapa ons sabu sempat dibuang tersangka di toilet bandara.
"Awalnya sabu ini adalah 1,2 kg, karena sabu ini sempat dibuang jadi barang buktinya berkurang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Daftar Napi yang Pernah Mendekam di Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Tersedia di Bandara hingga Perbatasan, Tukar Valas Makin Praktis
-
Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras
-
Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air