SuaraSumsel.id - Semua sekolah di di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat untuk sementara diliburkan. Langkah ini diambil pemerintah setempat usai satu warga di wilayah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilaksanakan jarak jauh terhitung 14 hari ke depan mulai Kamis 30 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Padahal KBM tatap muka sejak tahun ajaran baru 2020/2021 di Padan Pariaman baru dimulai sejak 13 Juli lalu. Hal ini lantaran wilayah di Padang Pariaman merupakan zona hijau, usai sebelumnya pasien terakhir terkonfirmasi positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Namun, sejak ditemukannya satu warga yang yang positif Covid-19 pada Rabu (29/7/2020) kemarin pembatasan KBM kembali dijalankan. Alasannya, karena yang bersangkutan memiliki kontak erat dengan tenaga pendidik di Padang Pariaman.
Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan No. 490/5033/Pemb. SMP/Disdikbud/2020 tentang Penutupan Sementara Satuan Pendidikan untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19) di satuan pendidikan.
"Diduga pasien itu ada melakukan kontak erat dengan salah satu tenaga pendidik yang bertugas pada salah satu satuan pendidikan," tulis Kepala Dinas Pendidikan Rahmang, dalam surat tersebut.
Rahmang meminta agar Kepala Satuan Pendidikan untuk menugaskan guru supaya memberikan tugas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belajar di rumah kepada seluruh siswa yang dibuat sesuai dengan program direncanakan mengacu kalender akademik.
"Kepala satuan pendidikan diingatkan agar bekerja di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan tanpa kecuali dengan mematuhi peraturan protokoler kesehatan Covid-19," tegas Rahmang, melalui Fajarsumbar.com (jaringan Suara.com).
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Hasanuddin pada Kamis pagi (30/07/20) juga membenarkan sekolah ditutup sementara dan guru mengajar di rumah. Hal itu salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sekolah.
"Berkenaan penyampaian materi murid, optimalkan PJJ luring dan berikanlah tugas sesuai mekanis yang telah ada. Jangalah terlalu memberatkan anak didik belajar di rumah,"ucap dia dalam keterangannya kepada Fajarsumbar.com.
Baca Juga: Viral Video Orang Tenggelam, Ternyata Hanya Pura-pura
Berita Terkait
-
Kebakaran Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Data COVID-19 Ludes Terbakar
-
Tertular dari Ibu, Balita 4 Tahun di Riau Positif Covid-19
-
IGD Khusus MotoGP di NTB, Disulap Jadi RS Darurat Covid-19
-
8 Paramedis Positif COVID-19, Poliklinik Rawat Jalan RSUD Sanjiwani Tutup
-
Tak Ada Internet dan Listrik, Guru di Tapa Sebrangi Sungai Demi Mengajar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar