SuaraSumsel.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, mucikari yang menawarkan jasa artis VS ke pengusaha mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta.
"Ada dua mucikari dalam kasus ini dengan inisial MMA dan MK. Mereka mengaku masing-masing mendapatkan Rp5 juta," kata Pandra saat jumpa dengan awak wartawan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/7/2020).
Pandra mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polresta Bandarlampung, kedua mucikari tersebut memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga sebagai penyanyi tersebut sebesar Rp30 juta.
"Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp15 juta dan Rp1 juta," katanya, melansir Antara.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, polisi saat ini telah menyita barang bukti berupa nota pembayaran salah satu hotel berbintang di Bandarlampung, alat kontrasepsi, dan tiga telepon seluler.
"Jadi modus operandinya kedua mucikari tersebut dengan cara menawarkan jasa prostitusi via ponsel kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang dan uang muka sesuai dengan kesepakatan serta wajib mempersiapkan akomodasi dan fasilitas yang disepakati," ujar Pandra.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi "online" yang melibatkan artis yang juga penyanyi dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.
Tak hanya VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai mucikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Persilakan Warga Salat Idul Adha di Lapangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026
-
Dorong Transaksi Resmi di Perbatasan, BRI Hadirkan Money Changer di PLBN Motaain
-
Viral Totok Daun Sirih ke Bayi Menangis, Siapa Ferizka yang Kini Jadi Sorotan?
-
5 Tukang Jahit Baju Pengantin Terbaik di Palembang, Hasil Rapi dan Banyak Dicari Jelang Nikah