SuaraSumsel.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, mucikari yang menawarkan jasa artis VS ke pengusaha mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta.
"Ada dua mucikari dalam kasus ini dengan inisial MMA dan MK. Mereka mengaku masing-masing mendapatkan Rp5 juta," kata Pandra saat jumpa dengan awak wartawan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/7/2020).
Pandra mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polresta Bandarlampung, kedua mucikari tersebut memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga sebagai penyanyi tersebut sebesar Rp30 juta.
"Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp15 juta dan Rp1 juta," katanya, melansir Antara.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, polisi saat ini telah menyita barang bukti berupa nota pembayaran salah satu hotel berbintang di Bandarlampung, alat kontrasepsi, dan tiga telepon seluler.
"Jadi modus operandinya kedua mucikari tersebut dengan cara menawarkan jasa prostitusi via ponsel kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang dan uang muka sesuai dengan kesepakatan serta wajib mempersiapkan akomodasi dan fasilitas yang disepakati," ujar Pandra.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi "online" yang melibatkan artis yang juga penyanyi dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.
Tak hanya VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai mucikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Persilakan Warga Salat Idul Adha di Lapangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Sampah Palembang Jadi Energi? Riset Ungkap Potensinya Setara 2,3 Juta Tabung Elpiji per Tahun
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Syariah di Tugumulyo OKI, Akses Keuangan Kini Lebih Dekat
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang