Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:50 WIB
Ilustrasi penjualan hewan kurban. [Suara.com]

"Jangan dibikin panik dengan kerumunan orang. Apabila masih ngamuk datangkan hewan sejenis. (Ketika) masih ngamuk tunggu sampai tenang," jelasnya.

Tata Cara Penyembelihan

Terkait tata cara penyembelihan hewan kurban, Yadi menyatakan harus memutus tiga urat.

"Putusannya 3, yang pertama mari', Hulqum dan Wadaj. Dua urat tenggorokan, kerongkongan dan dua urat leher. Ketika udah putus, darah keluar dan memastikan kematian hewan," tuturnya.

Baca Juga: Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan

Yadi menambahkan agar hewan kurban yang disembelih tidak disisit kulitnya sebelum dipastikan benar-benar sudah mati.

Lebih jauh, Yadi bahkan mengingatkan agar hewan kurban yang disembelih jangan langsung digusur sebelum mati.

"Kalau hewan sudah mati baru digantung, disisit, dipotong-potong. Tapi kalau belum mati jangan sekali-kali menyentuh hewan. Jangankan dipotong (dagingnya), disisit, digusur saja jangan. Karena khawatir hewan mati karena hal yang lain bukan karena disembelih," ungkapnya.

Load More