Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 11:08 WIB
Tersangka pencurian sepeda di SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kota Pekanbaru, Riau. [Ist]

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan kedisiplinan kepegawaian.

"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian," ujarnya.

"Selaku pembina kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka."

"Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," pungkas Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Prostitusi Online, Artis VS Ditangkap di Hotel Novotel Bandar Lampung

Load More