SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat kolonel.
Pelaku yang berinisial ADY (48) menipu korban dengan modus mengaku bisa memutasikan anggota TNI. Ia kemudian meminta sejumlah uang untuk memuluskan niat tersebut.
Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar Iptu Nedrawati mengatakan tersangka mengaku bisa memindahkan menantu korban dari Kodam VI Mulawarman Kalimantan Timur ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatera Utara dengan syarat korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka
Peristiwa ini bermula pada Februari 2016 silam. Saat itu, jelas Nedrawati, korban menyepakati arahan pelaku dan mengirimkan uang sebesar Rp252 juta.
Namun setelah menyerahkan uang sesuai kesepakatan, menantu korban hingga saat ini belum juga dimutasi sesuai apa dijanjikan tersangka.
"Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2020).
Menurut Nedrawati, korban lantas membuat laporan polisi nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan yang dibuat pada tanggal 8 April 2019.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.
Petugas kemudian meringkus ADY di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (13/7).
Baca Juga: Hendak Ambil Air, Junar Syok Lihat Kaki Mayat Nongol dari Dalam Sumur
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer serta foto layar percakapan melalui pesan singkat.
Nedrawati menuturkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat komunikasi telepon.
Sementara cara tersangka meyakinkan korban dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.
Tersangka juga mengelabui korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI.
Menurut Nedrawati, korban telah mentransfer uang sebanyak empat kali kepada tersangka sejak 2016. Uang tersebut jika ditotal mencapai Rp 252 juta.
"Mulai dari Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," ujarnya, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan