SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Barat kembali membongkar kasus judi togel. Seorang tersangka berinisial NH (43) berhasil diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap NH yang kedapatan menjual judi togel di sebuah warung kopi , Senin (13/7/2020).
Warga Pasang II, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Pessel tersebut tak menunjukkan perlawanan saat diringkus.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Alan Budi Kusuma menuturkan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat digerebek, tersangka tak dapat mengelak, karena ada barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan togel, satu lembar kertas yang berisi tulisan angka-angka, ponsel merek Oppo A71 yang berisi angka togel berhasil diamankan," Alan seperti dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/7).
Alan melanjutkan, penggerebekan ini terjadi setelah pihak berwajib mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas judi tersebut.
Tersangka NH diperiksa bersama beberapa orang saksi lainnya.
"Ditangkapnya pelaku berkat laporan masyarakat yang sudah resah karena pelaku menjual togel secara terang-terangan," sambung Alan.
Saat diamankan, NH tidak menunjukkan perlawanan hingga digiring ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Modus Ikut Salat Ashar di Masjid, Maling Gasak Tas Jemaah
Kepada petugas, NH mengaku dirinya terpaksa menjual togel karena faktor ekonomi. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah lama menjual togel ini Pak, dan saya hanya kaki dari seseorang, saya hanya mendapatkan komisi dari penjualan togel ini," kata NH kepada polisi..
Akibat perbuatannya, NH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Aktivitas tersangka telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana dan dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," ujar Alan.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, kekinian tim penyidik akan mengembangkan kasus judi togel. Petugas akan memburu dalang dan bandar togel tersebut.
Mengenai kejadian ini, Alan lantas meminta warga untuk menghindari judi karena selain melanggar norma agama juga berujung hukuman pidana.
Berita Terkait
-
12 Desain Warung Kopi Depan Rumah dengan Lahan Terbatas 2X3, Cuma Seluas Teras
-
Sebelum Hengkang dari PWK, Praz Teguh Punya Firasat Posisinya Bakal Digantikan Gofar Hilman
-
Dedi Mulyadi Ganti Rp 3 Juta Saat Tertibkan Warung Kopi yang Hanya Hasilkan Rp 250 Ribu
-
Nongkrong di Warkop? Jangan Lupa Cek Link DANA Kaget, Siapa Tahu Dapat Rp500 Ribu
-
Tak Harus Restoran, Junior Roberts Sukses Buka Tiga Cabang Warkop
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Tidur: 5 Desain Kamar Utama Idaman Pasangan Muda di Rumah 6x12
-
Apa Warna Sepatumu? Ini 7 Arti Kepribadianmu Menurut Psikologi Warna
-
3 Sepatu Lari Wanita Murah dan Stylish, Nyaman Tanpa Bikin Kantong Bolong
-
Terbongkar di Sidang! Oknum TNI Akui Kelola Judi Sabung Ayam: Sudah 'Koordinasi'!
-
Wajib Upgrade! 5 Merek Speaker Komputer Terbaik di Bawah Rp1 Juta