SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Barat kembali membongkar kasus judi togel. Seorang tersangka berinisial NH (43) berhasil diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap NH yang kedapatan menjual judi togel di sebuah warung kopi , Senin (13/7/2020).
Warga Pasang II, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Pessel tersebut tak menunjukkan perlawanan saat diringkus.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Alan Budi Kusuma menuturkan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat digerebek, tersangka tak dapat mengelak, karena ada barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan togel, satu lembar kertas yang berisi tulisan angka-angka, ponsel merek Oppo A71 yang berisi angka togel berhasil diamankan," Alan seperti dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/7).
Alan melanjutkan, penggerebekan ini terjadi setelah pihak berwajib mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas judi tersebut.
Tersangka NH diperiksa bersama beberapa orang saksi lainnya.
"Ditangkapnya pelaku berkat laporan masyarakat yang sudah resah karena pelaku menjual togel secara terang-terangan," sambung Alan.
Saat diamankan, NH tidak menunjukkan perlawanan hingga digiring ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Modus Ikut Salat Ashar di Masjid, Maling Gasak Tas Jemaah
Kepada petugas, NH mengaku dirinya terpaksa menjual togel karena faktor ekonomi. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah lama menjual togel ini Pak, dan saya hanya kaki dari seseorang, saya hanya mendapatkan komisi dari penjualan togel ini," kata NH kepada polisi..
Akibat perbuatannya, NH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Aktivitas tersangka telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana dan dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," ujar Alan.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, kekinian tim penyidik akan mengembangkan kasus judi togel. Petugas akan memburu dalang dan bandar togel tersebut.
Mengenai kejadian ini, Alan lantas meminta warga untuk menghindari judi karena selain melanggar norma agama juga berujung hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Wande: Tempat Jadul Bertukar Informasi yang Kian Ditelan Kemajuan Zaman
-
Warung Kopi: Ruang Nyaman untuk Mencari Ide dan Merayakan Hidup
-
Warung Kopi Demokrasi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung