SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Barat kembali membongkar kasus judi togel. Seorang tersangka berinisial NH (43) berhasil diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap NH yang kedapatan menjual judi togel di sebuah warung kopi , Senin (13/7/2020).
Warga Pasang II, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Pessel tersebut tak menunjukkan perlawanan saat diringkus.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Alan Budi Kusuma menuturkan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat digerebek, tersangka tak dapat mengelak, karena ada barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan togel, satu lembar kertas yang berisi tulisan angka-angka, ponsel merek Oppo A71 yang berisi angka togel berhasil diamankan," Alan seperti dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/7).
Alan melanjutkan, penggerebekan ini terjadi setelah pihak berwajib mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas judi tersebut.
Tersangka NH diperiksa bersama beberapa orang saksi lainnya.
"Ditangkapnya pelaku berkat laporan masyarakat yang sudah resah karena pelaku menjual togel secara terang-terangan," sambung Alan.
Saat diamankan, NH tidak menunjukkan perlawanan hingga digiring ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Modus Ikut Salat Ashar di Masjid, Maling Gasak Tas Jemaah
Kepada petugas, NH mengaku dirinya terpaksa menjual togel karena faktor ekonomi. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah lama menjual togel ini Pak, dan saya hanya kaki dari seseorang, saya hanya mendapatkan komisi dari penjualan togel ini," kata NH kepada polisi..
Akibat perbuatannya, NH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Aktivitas tersangka telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana dan dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," ujar Alan.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, kekinian tim penyidik akan mengembangkan kasus judi togel. Petugas akan memburu dalang dan bandar togel tersebut.
Mengenai kejadian ini, Alan lantas meminta warga untuk menghindari judi karena selain melanggar norma agama juga berujung hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Warung Kopi: Ruang Nyaman untuk Mencari Ide dan Merayakan Hidup
-
Warung Kopi Demokrasi
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
-
12 Desain Warung Kopi Depan Rumah dengan Lahan Terbatas 2X3, Cuma Seluas Teras
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel
-
Perkuat Peran Perempuan, BRI Hadirkan Kepemimpinan Inklusif dan Akses UMKM Lebih Luas