SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Barat kembali membongkar kasus judi togel. Seorang tersangka berinisial NH (43) berhasil diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap NH yang kedapatan menjual judi togel di sebuah warung kopi , Senin (13/7/2020).
Warga Pasang II, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Pessel tersebut tak menunjukkan perlawanan saat diringkus.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Alan Budi Kusuma menuturkan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat digerebek, tersangka tak dapat mengelak, karena ada barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan togel, satu lembar kertas yang berisi tulisan angka-angka, ponsel merek Oppo A71 yang berisi angka togel berhasil diamankan," Alan seperti dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/7).
Alan melanjutkan, penggerebekan ini terjadi setelah pihak berwajib mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas judi tersebut.
Tersangka NH diperiksa bersama beberapa orang saksi lainnya.
"Ditangkapnya pelaku berkat laporan masyarakat yang sudah resah karena pelaku menjual togel secara terang-terangan," sambung Alan.
Saat diamankan, NH tidak menunjukkan perlawanan hingga digiring ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Modus Ikut Salat Ashar di Masjid, Maling Gasak Tas Jemaah
Kepada petugas, NH mengaku dirinya terpaksa menjual togel karena faktor ekonomi. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah lama menjual togel ini Pak, dan saya hanya kaki dari seseorang, saya hanya mendapatkan komisi dari penjualan togel ini," kata NH kepada polisi..
Akibat perbuatannya, NH terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Aktivitas tersangka telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana dan dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," ujar Alan.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, kekinian tim penyidik akan mengembangkan kasus judi togel. Petugas akan memburu dalang dan bandar togel tersebut.
Mengenai kejadian ini, Alan lantas meminta warga untuk menghindari judi karena selain melanggar norma agama juga berujung hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Warung Kopi Demokrasi
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
-
12 Desain Warung Kopi Depan Rumah dengan Lahan Terbatas 2X3, Cuma Seluas Teras
-
Sebelum Hengkang dari PWK, Praz Teguh Punya Firasat Posisinya Bakal Digantikan Gofar Hilman
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!
-
5 Pertimbangan Memilih HP untuk Hindari Salah Beli di 2026, Merek Terkenal atau Spek Gahar?
-
7 Cushion Matte Finish untuk Menahan Minyak Seharian Tanpa Geser
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah
-
7 Fakta Truk Ekspedisi Terbakar di Tol IndralayaPalembang Dini Hari, Seluruh Paket Hangus