- Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap anggota Polri berinisial DH di Lubuklinggau Timur I pada Selasa malam.
- Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam mobil yang dikendarai DH.
- Oknum anggota Polres Empat Lawang tersebut kini sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara.
Namun, dugaan kepemilikan sabu dan ekstasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.
Polisi juga belum mengungkap apakah narkotika yang ditemukan di dalam mobil tersebut diduga untuk konsumsi pribadi atau berkaitan dengan peredaran narkoba.
Pengembangan penyidikan diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang bukti, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta konstruksi perkara yang menjerat anggota kepolisian tersebut.
Sementara itu, proses penanganan internal terhadap DH berada dalam kewenangan Propam sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB