- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan sisa kebakaran hutan dan lahan seluas 6,9 hektare pada 12 Oktober 2026.
- Aktivis Lingkar Hijau Hadi Jatmiko menemukan fakta berbeda berupa api masih menyala di empat lokasi seluas 3.800 hektar.
- Pusdalops BPBD Sumsel mencatat 1.917 titik panas serta total luas lahan terdampak mencapai 278,75 hektar.
Dalam laporan yang diterbitkan LingkariNews pada 13 Oktober 2026, data Pusdalops BPBD Sumsel mencatat 1.917 titik panas per 12 Oktober 2026. Kabupaten OKI menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.271 titik, disusul Muba sebanyak 218 titik dan Banyuasin 181 titik.
Laporan yang sama menyebut total luas lahan terdampak mencapai 278,75 hektare. Angka ini merupakan data dengan cakupan dan indikator tertentu sehingga perlu diperiksa lebih lanjut sebelum dibandingkan dengan angka 6,9 hektare ataupun sekitar 3.800 hektare yang disoroti dalam persoalan ini.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan pentingnya transparansi data dalam penanganan karhutla. Publik perlu mengetahui bukan hanya berapa luas kebakaran yang berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa titik api yang masih aktif, bagaimana perkembangan pemadaman, serta wilayah mana yang masih menghadapi ancaman kebakaran.
Penanganan Karhutla Perlu Diukur dari Kondisi Lapangan
Baca Juga:Kabut Asap Palembang Makin Parah, Jarak Pandang 50 Meter Picu Pembatalan Penerbangan
Penanganan karhutla tidak berhenti ketika luas kebakaran dilaporkan menurun. Pemantauan titik api, pemadaman di lapangan, pencegahan kebakaran berulang, dan penanganan dampak asap tetap diperlukan.
Pemerintah Provinsi Sumsel sebelumnya menyatakan bahwa titik panas dan titik api telah berkurang, tetapi asap masih dirasakan masyarakat. Pemerintah juga menyebut upaya penanganan dilakukan melalui operasi modifikasi cuaca dan dukungan pemadaman, dengan pelaksanaan operasi udara mempertimbangkan kondisi jarak pandang.
Dalam situasi tersebut, data yang terbuka dan dapat dibandingkan menjadi penting untuk menilai perkembangan penanganan karhutla. Pemerintah perlu menjelaskan indikator yang digunakan, sementara temuan organisasi lingkungan juga perlu disertai informasi mengenai lokasi, waktu pengamatan, dan metode penghitungan.
Di tengah kabut asap yang belum sepenuhnya reda, pertanyaan utama bagi masyarakat tetap sama: berapa luas lahan yang masih terbakar, di mana saja titik api aktif berada, dan kapan dampak kebakaran benar-benar dapat dikendalikan?
Baca Juga:Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?