- Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan menyelimuti Kota Palembang pada Senin pagi, 12 Oktober 2026.
- Kualitas udara di Palembang mencapai kategori berbahaya dengan indeks tertinggi sebesar 511 tercatat di kawasan Sukarami.
- BPBD Sumatera Selatan melaporkan Kabupaten Ogan Komering Ilir mendeteksi jumlah titik panas terbanyak mencapai 1.177 titik.
Warga disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan, menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya asap, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus apabila harus bepergian.
Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung, perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan pernapasan lain. Apabila mengalami keluhan yang berat atau memburuk, segera cari pertolongan medis.
Di tengah kabut asap yang belum mereda, pembaruan informasi kualitas udara dan penanganan karhutla menjadi penting agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan berdasarkan kondisi yang terpantau.
Baca Juga:8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun