- Kota Palembang diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan pada Minggu, 11 Oktober 2026.
- Konsentrasi partikel halus PM2.5 di sejumlah stasiun mencapai tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya.
- Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan serta menggunakan masker pelindung khusus saat kabut asap.
SuaraSumsel.id - Kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (11/10/2026). Di tengah kondisi tersebut, konsentrasi partikel halus PM2.5 di sejumlah stasiun pemantauan tercatat sangat tinggi, bahkan mencapai 497,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pagi hari.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menjelaskan bahwa konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang dan Talang Betutu masih menunjukkan kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat hingga berbahaya. Data yang dikutip detikSumbagsel mencatat konsentrasi tertinggi mencapai 497,9 µg/m³ di kedua stasiun tersebut pada pukul 05.00 WIB.
Angka tersebut menunjukkan tingginya paparan partikulat halus di udara Palembang. Meski konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 berangsur turun setelah mencapai puncaknya, kondisi udara pada pagi hari tetap perlu diwaspadai.
Data pemantauan kualitas udara yang dipublikasikan Sumsel Update pada Minggu pukul 10.00 WIB juga menunjukkan kondisi yang belum membaik secara merata.
Baca Juga:Kabut Asap Sumsel Ganggu Penerbangan, Jarak Pandang Bandara Palembang 500 Meter
Berdasarkan pemantauan IQAir yang dilaporkan media tersebut, indeks kualitas udara di Sukarami mencapai 336 atau masuk kategori berbahaya. Sementara itu, Musi 2 tercatat 258, Demang Lebar Daun 235, dan Bukit 222. Dalam laporan yang sama, konsentrasi PM2.5 Palembang tercatat sebesar 226.
Angka-angka tersebut perlu dibaca berdasarkan sumber, lokasi, waktu pengukuran, dan jenis indikatornya. Indeks kualitas udara atau AQI tidak sama dengan konsentrasi PM2.5 yang dinyatakan dalam mikrogram per meter kubik.
Perbedaan hasil antarlokasi juga menunjukkan bahwa kondisi udara tidak selalu seragam di seluruh wilayah Palembang. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan informasi pemantauan terbaru sesuai lokasi aktivitas masing-masing.
Asap karhutla masih menjadi persoalan
Kabut asap yang menyelimuti Palembang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Asap dari kebakaran dapat terbawa angin menuju kawasan perkotaan, sedangkan konsentrasi polutan yang terukur dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan atmosfer.
Baca Juga:Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh
Dalam laporan sebelumnya, Sumsel Update mengutip data BPBD Sumatera Selatan yang mencatat 1.548 titik panas, dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 1.177 titik. Data tersebut merupakan catatan pada periode pemberitaan sebelumnya, bukan jumlah titik panas terbaru untuk 11 Oktober.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan polusi dalam konsentrasi tinggi dapat memperburuk kondisi kesehatan, terutama pada anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Apa yang perlu dilakukan warga saat kabut asap pekat?
Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama aktivitas berat yang meningkatkan frekuensi pernapasan. Jika harus keluar rumah, gunakan respirator yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat. Masker kain biasa tidak memberikan tingkat perlindungan yang setara terhadap partikulat halus.
Warga juga dapat menutup pintu dan jendela ketika udara luar memburuk, serta menggunakan penyaring udara dalam ruangan jika tersedia. Anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit kronis perlu mendapat perhatian lebih selama kondisi ini berlangsung.
Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala yang memburuk, segera cari pertolongan medis.