- Kabut asap pekat menurunkan jarak pandang hingga 400 meter di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Penurunan jarak pandang tersebut berdampak langsung pada terganggunya delapan jadwal penerbangan keberangkatan dan tujuh penerbangan kedatangan.
- Asap pekat yang mengganggu operasional penerbangan tersebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ogan Ilir dan Banyuasin.
SuaraSumsel.id - Kabut asap kembali mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut terjadi setelah jarak pandang (visibility) di kawasan bandara turun hingga 400 meter pada pukul 13.00 WIB, berada di bawah batas minimum operasional penerbangan.
General Manager Bandara SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, mengatakan penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jarak pandang demi menjaga keselamatan penerbangan. “Jarak pandang di SMB II Palembang pada pukul 13.00 WIB turun menjadi 400 meter,” kata Ahmad Syaugi Shahab.
Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah penerbangan yang dijadwalkan berangkat maupun tiba di Bandara SMB II.
Berdasarkan data operasional bandara, terdapat delapan penerbangan keberangkatan dan tujuh penerbangan kedatangan yang masuk dalam daftar terdampak pada pembaruan pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:Kabut Asap Palembang Belum Usai, Warga Serukan 'Udara Bersih adalah Hak' di Ampera
Untuk penerbangan keberangkatan, pesawat yang terdampak antara lain IU 921 rute Palembang-Jakarta, IU 302 Palembang-Pangkalpinang, GA 101 Palembang-Jakarta, IU 964 Palembang-Kualanamu, QG 987 Palembang-Jakarta, GA 107 Palembang-Jakarta, QG 981 Palembang-Jakarta serta IU 923 Palembang-Jakarta.
Sementara penerbangan kedatangan meliputi IU 933 dari Yogyakarta, GA 102 dari Jakarta, QG 9962 dari Jakarta, QG 980 dari Jakarta, GA 955 dari Jeddah, IU 922 dari Jakarta dan AK 462 dari Kuala Lumpur.
Namun, data operasional tersebut tidak serta-merta berarti seluruh penerbangan dibatalkan. Status penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan jarak pandang dan keputusan operasional masing-masing maskapai.
Keselamatan penerbangan jadi prioritas
Penurunan jarak pandang menjadi perhatian utama karena kondisi tersebut berhubungan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan, terutama saat pesawat melakukan pendaratan maupun lepas landas. Ahmad mengatakan penundaan atau penyesuaian penerbangan dilakukan sebagai langkah keselamatan ketika kondisi di sekitar bandara tidak memenuhi batas operasional.
Baca Juga:Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
Langkah tersebut bukan kali pertama dilakukan akibat kabut asap. Pada awal Oktober, kondisi serupa juga sempat membuat sejumlah penerbangan di SMB II mengalami keterlambatan, return to base (RTB), hingga pengalihan penerbangan.
Pada 4 Oktober 2026, Bandara SMB II juga dilaporkan menunda delapan penerbangan karena jarak pandang berada di bawah standar minimal penerbangan.
Gangguan penerbangan ini menjadi salah satu dampak langsung dari kabut asap yang kembali menyelimuti Palembang.
Kualitas udara di sejumlah wilayah kota juga sebelumnya dilaporkan berada pada kondisi buruk. Asap yang menyelimuti Palembang sendiri berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan asap pekat yang masuk ke Palembang berasal dari sejumlah wilayah di luar kota, termasuk Ogan Ilir dan Banyuasin.
Dengan kondisi jarak pandang yang kembali turun hingga 400 meter, dampak karhutla kini tidak hanya dirasakan warga melalui kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu mobilitas udara dari dan menuju Palembang.