- Wamen LH/BPLH Diaz Faisal Malik Hendropriyono meminta perusahaan di Sumatera Selatan membangun infrastruktur air pada 7 Oktober 2026.
- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dan GAPKI menyatakan kesiapan mendukung pencegahan karhutla melalui pembasahan lahan gambut.
- Pemerintah daerah dan desa diminta berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengatasi penolakan pembangunan sekat kanal.
Ia menilai pembasahan gambut menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko kebakaran. “Kami menyambut baik upaya tersebut dan telah melaksanakannya. Pembasahan lahan gambut memang efektif. Saya setuju bahwa langkah tersebut tepat untuk menjaga gambut tetap basah,” katanya.
GAPKI Siap Susun Rancangan Induk Pengelolaan Air
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Selatan Alex Sugiarto mengatakan GAPKI bersama APHI selama ini telah bekerja sama dalam mengantisipasi dan menangani karhutla.
Menurut Alex, perusahaan perkebunan telah membangun sekat kanal, terutama di kawasan gambut dan rawa.
Baca Juga:Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
GAPKI juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam menyusun rancangan induk pengelolaan air sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.“Infrastruktur sekat kanal telah kami terapkan di perusahaan perkebunan, khususnya di lahan gambut dan rawa. Kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam penyusunan rancangan induknya, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Alex.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi persoalan di lapangan. Salah satunya adalah penurunan debit air sungai yang menyulitkan pengaliran air menuju kanal dan parit yang telah disiapkan untuk menjaga kelembapan lahan.
Akses keluar-masuk air juga terkadang terkendala keberadaan lebak lebung yang dikelola untuk penangkapan ikan, tambak, maupun kegiatan lainnya.
Karena itu, pembangunan kanal baru membutuhkan koordinasi dengan pemerintah desa agar kebutuhan pengelolaan air dan aktivitas masyarakat dapat berjalan beriringan. “Kerja sama dengan pemerintah desa juga diperlukan apabila perlu dibangun kanal baru. Sebab, akses keluar-masuk air terkadang terkendala oleh keberadaan lebak lebung yang dikelola pemenang lelang untuk penangkapan ikan, tambak, dan kegiatan lainnya,” kata Alex.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisariat Daerah APHI Sumatera Selatan Iwan Setiawan, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Baca Juga:Kabut Asap Palembang Belum Usai, Warga Serukan 'Udara Bersih adalah Hak' di Ampera
Penguatan infrastruktur pengelolaan air di kawasan gambut pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan sekat kanal. Ketersediaan sumber air, pompa, koordinasi antarpihak, serta komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar pembasahan gambut dapat berjalan efektif dan risiko karhutla di Sumatera Selatan dapat ditekan.