- Pemprov Sumsel menjanjikan program bantuan bibit berkelompok bagi masyarakat terdampak karhutla di kantor gubernur, Rabu (7/10/2026).
- Aksi protes mahasiswa IMM Sumsel mendesak optimalisasi penanganan karhutla, pencopotan Kepala BPBD, serta revitalisasi lingkungan.
- Apriyadi menyatakan data perusahaan terindikasi karhutla telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk proses hukum berjalan.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjanjikan program bantuan bibit untuk memulihkan lahan yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Janji tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, saat menemui massa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumsel yang menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (7/10/2026).
Apriyadi mengatakan program pemulihan tersebut akan diarahkan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Namun, bantuan bibit tidak diberikan secara perseorangan.
“Karena ini bencana, jika ada seseorang yang bisa menginventarisir mereka akan kami buat program bantuan bibit. Catatannya, jangan perseorangan tapi berkelompok. Tidak ada yang mau terkena bencana, nanti kita bantu,” kata Apriyadi.
Baca Juga:12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
Bagaimana mekanisme bantuan bibitnya?
Dari penjelasan Pemprov Sumsel, setidaknya terdapat tiga tahap yang disebutkan Apriyadi, yakni inventarisasi lahan atau masyarakat terdampak, pengelompokan penerima, kemudian pemberian bantuan bibit. Namun, Pemprov Sumsel belum menjelaskan secara rinci jenis bibit yang akan diberikan, luas lahan yang menjadi sasaran, jumlah bibit per kelompok, maupun lembaga yang akan melakukan verifikasi penerima.
Karena itu, mekanisme yang disampaikan Apriyadi sejauh ini masih berupa kerangka program, bukan petunjuk teknis penyaluran bantuan.
Di sisi lain, Dinas Kehutanan Sumsel memang memiliki layanan pengajuan bibit bagi masyarakat. Dalam layanan SIPOHON, pengajuan bibit dilakukan dengan mengisi data seperti NIK, jenis bibit, jumlah dan lokasi penanaman. Namun, belum ada keterangan bahwa mekanisme tersebut merupakan mekanisme khusus untuk program pemulihan lahan bekas karhutla yang disampaikan Apriyadi pada aksi 7 Oktober.
Pernyataan mengenai bantuan bibit itu muncul setelah sekitar 100 mahasiswa IMM Sumsel mendatangi Kantor Gubernur Sumsel. Massa membawa Surat Tuntutan Aksi Nomor 319/D-11/VII/X/2026. Dokumen tersebut diterima dan ditandatangani Apriyadi yang hadir mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru.
Baca Juga:18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti penanganan karhutla yang dinilai belum optimal. Mereka mendesak pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla, menyediakan layanan kesehatan bagi warga terdampak, membentuk satuan tugas pelayanan dan pengawasan dampak karhutla, serta melakukan revitalisasi lingkungan yang rusak.
Koordinator lapangan aksi, Susanto, mengatakan mahasiswa datang bukan sekadar mengikuti aksi sebelumnya. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret menghadapi kabut asap yang terus berdampak terhadap masyarakat.
“Jadi kami di sini melakukan unjuk rasa, bukan sekadar Fears Of Missing Out (FOMO), pada dasarnya tuntutan kami tidak jauh berbeda. Jangan sampai kita hanya menunggu hujan,” kata Susanto.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah pencopotan Kepala BPBD Sumsel. Mereka menilai penanganan karhutla dan dampak kabut asap belum memberikan hasil yang memadai.
Selain pemulihan lahan, mahasiswa juga mendesak pemerintah menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla. Menanggapi hal tersebut, Apriyadi mengatakan data mengenai perusahaan yang terindikasi terkait karhutla telah diserahkan kepada Polda Sumsel.
“Iya sudah, datanya sudah di Polda semua itu. Proses hukum sedang berjalan, kita sudah tahu lah korporasi-korporasi itu. Kali ini harus benar-benar dibenarkan,” ujarnya.