- Masyarakat dan relawan di Jembatan Ampera Palembang memprotes kabut asap akibat karhutla pada Rabu, 7 Oktober 2026.
- Greenpeace Indonesia menemukan ribuan titik sumber asap di konsesi perusahaan serta kawasan hidrologis gambut periode Agustus hingga Oktober 2026.
- Pemerintah mengalokasikan Banpres Rp100 miliar untuk penanganan karhutla, namun efektivitasnya dipertanyakan karena kabut asap masih terjadi.
Artinya, persoalannya bukan hanya berapa besar anggaran yang telah tersedia, tetapi seberapa cepat anggaran tersebut berubah menjadi kemampuan nyata untuk mencegah kebakaran dan melindungi warga.
Zelvan menilai penanganan karhutla tidak bisa terus berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat pencegahan di wilayah rawan, terutama pada lahan gambut yang menjadi sumber kebakaran berulang. “Masyarakat terus dipaksa mempertaruhkan kesehatan, menghentikan aktivitas, dan menghadapi kerugian ekonomi setiap kali asap datang,” ujarnya.
Desakan tersebut datang ketika persoalan kabut asap Sumsel juga mulai bergeser dari sekadar isu kualitas udara menjadi pertanyaan mengenai tanggung jawab pemerintah, efektivitas anggaran, kondisi lahan gambut dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Di tengah protes warga di Palembang, pemerintah kini menghadapi pekerjaan yang lebih besar dari sekadar memadamkan api: memastikan kebakaran tidak kembali terjadi di lokasi yang sama dan memastikan udara bersih benar-benar menjadi hak masyarakat.
Baca Juga:Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?