- Sekretaris Jenderal APKARINDO Sumsel H. Rudi Arpian menyatakan harga karet KKK 100 persen di Sumsel menembus Rp43.008 per kilogram pada Rabu (23/9/2026).
- Penguatan harga karet domestik tersebut dipicu oleh kenaikan harga di pasar SGX-SICOM serta pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS.
- Meskipun harga indikatif naik Rp1.199 dalam dua hari, petani belum tentu menerima nominal tersebut secara penuh karena dipengaruhi kadar kering dan mutu bokar.
Apa yang Membuat Harga Karet Kembali Menguat?
Salah satu pemicu terdekatnya terlihat dari bursa SGX-SICOM. Pada perdagangan yang menjadi dasar perhitungan, harga TSR20 naik dari 238,0 menjadi 241,7 US cent per kilogram.
Data pasar karet global juga menunjukkan penguatan pada sejumlah kontrak SGX. Pada 23 September, seluruh kontrak TSR20 yang tercatat dalam laporan perdagangan tersebut bergerak naik, dengan kontrak Oktober 2026 mencapai 243,50 US cent/kg.
Pergerakan harga bursa kemudian menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga indikatif karet di dalam negeri.
Baca Juga:Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg
Namun, harga komoditas tetap bergerak dinamis. Kenaikan hari ini belum otomatis berarti tren akan terus berlangsung pada perdagangan berikutnya.
Petani Diminta Tak Lengah Saat Harga Naik
Momentum kenaikan harga justru menjadi kesempatan bagi petani untuk memperhatikan kualitas bokar. Semakin baik mutu dan kadar karet kering, semakin besar pula peluang petani memperoleh nilai jual yang lebih baik sesuai mekanisme transaksi yang berlaku.
Rudi juga mengingatkan pentingnya menjaga mutu bokar serta memastikan proses jual beli berlangsung transparan.
Sebab, harga acuan tinggi tidak akan sepenuhnya terasa di tingkat petani jika kualitas bokar rendah atau terdapat potongan yang tidak dipahami dalam transaksi.
Baca Juga:Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
Kenaikan Rp1.199 per kilogram dalam dua hari menjadi sinyal positif bagi pasar karet Sumsel. Namun bagi petani, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya seberapa tinggi harga di bursa, melainkan berapa nilai yang akhirnya benar-benar diterima dari hasil sadapan di kebun.
Untuk saat ini, harga indikatif KKK 100 persen sudah kembali berada di atas Rp43 ribu per kilogram.