Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Banyuasin sebut bimtek berujung OTT Polda Sumsel terkait dana revitalisasi sekolah bukan kegiatan resmi. Dua PPPK jadi tersangka pemerasan fee 1%.

Tasmalinda
Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
Bupati Askolani sebut bimtek kepsek ilegal
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan melakukan OTT di hotel Palembang pada 17 September 2026 terhadap kasus dugaan pemerasan dana revitalisasi sekolah.
  • Dua pegawai berinisial RB dan RD ditetapkan sebagai tersangka pemerasan fee dana revitalisasi dari sejumlah kepala sekolah di Banyuasin.
  • Bupati Banyuasin Askolani menyatakan kegiatan bimbingan teknis tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin.

SuaraSumsel.id - Pernyataan Bupati Banyuasin Askolani soal kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala sekolah yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan membuka pertanyaan baru dalam kasus dugaan pemerasan dana revitalisasi sekolah.

Askolani menyebut kegiatan yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin itu bukan kegiatan resmi dinas. Ia mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Disdikbud Banyuasin dan menyebut kegiatan tersebut tidak diketahui oleh dinas. “Sudah saya tanya, kegiatan itu bukan atas nama dinas yang resmi. Bahkan Kepala Dinas juga tidak begitu tahu,” kata Askolani, dikutip Selasa (22/9/2026).

Pernyataan tersebut menarik perhatian karena kegiatan yang disebut tidak resmi itu justru menjadi lokasi yang dipantau penyidik hingga akhirnya terjadi OTT Polda Sumsel pada Kamis (17/9/2026).

Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik kegiatan bimtek tersebut?

Baca Juga:Rangka Motor di Parit Ungkap Misteri Kakak-Adik Banyuasin yang Hilang 5 Tahun

Berawal dari Pertemuan Kepala Sekolah di Hotel

Kasus ini bermula dari pertemuan sejumlah kepala sekolah penerima program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026. Menurut penjelasan Polda Sumsel, penyidik memperoleh informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan kepala sekolah dengan oknum staf Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang.

Informasi tersebut kemudian tidak langsung berujung penindakan. Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel lebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memverifikasi informasi dan memantau pergerakan orang-orang yang berada di lokasi.

Hingga akhirnya pada Kamis (17/9), sekitar pukul 12.20 WIB, penyidik masuk ke salah satu kamar hotel yang telah dipantau. Di sanalah dugaan transaksi ditemukan.

Bukan Sekadar Bimtek, Polisi Temukan Penyerahan Uang

Baca Juga:Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun

Penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dan dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin. Polda kemudian mengamankan dua PPPK berinisial RB dan RD. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari pagu dana revitalisasi yang diterima sekolah.

Nilai anggaran yang diterima masing-masing sekolah disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

Dari salah satu tersangka, polisi menyita uang tunai sekitar Rp30,99 juta. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp71,2 juta yang masih berada pada sejumlah kepala sekolah dan disebut belum sempat diserahkan. Polisi turut menyita laptop, telepon seluler, serta catatan yang berisi rekapitulasi nama sekolah.

Dengan demikian, titik penting dalam perkara ini bukan semata-mata kegiatan bimtek. Yang sedang didalami polisi adalah dugaan permintaan dan penyerahan fee yang dikaitkan dengan dana revitalisasi sekolah.

Polda Sumsel menyebut para kepala sekolah berkumpul untuk kegiatan bimtek terkait program revitalisasi satuan pendidikan. Namun, penyidik menduga kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian permintaan setoran.

Dalam penjelasan polisi, kedua PPPK diduga menawarkan bantuan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH kepada sekolah penerima dana.

Padahal, pekerjaan tersebut semestinya dilakukan oleh pihak sekolah. Di titik inilah pernyataan Askolani mengenai status kegiatan bimtek menjadi relevan.

Jika benar kegiatan tersebut tidak merupakan kegiatan resmi Disdikbud Banyuasin, maka penyidik tentu perlu mengurai siapa yang menginisiasi, siapa yang mengundang para kepala sekolah, dan atas dasar apa kegiatan tersebut digelar.

Namun, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab hanya berdasarkan pernyataan Bupati.

Askolani Sebut Ada Kelalaian Dinas

Askolani mengatakan dirinya telah meminta penjelasan mengenai kegiatan tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi pembelajaran bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Ia juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk keteledoran dalam mengurus dan membina pegawai. Askolani menyinggung bahwa sebelumnya Pemkab Banyuasin telah mendapatkan sosialisasi KPK mengenai integritas daerah.

Ia menyayangkan masih muncul perkara yang kemudian berujung pada OTT aparat penegak hukum.

Namun, pernyataan bahwa kegiatan tersebut “ilegal” merupakan pernyataan Bupati Banyuasin mengenai status kegiatan, bukan putusan pengadilan atau kesimpulan penyidikan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, masih diperlukan penjelasan dari pihak penyelenggara kegiatan, Disdikbud Banyuasin, serta penyidik mengenai legalitas dan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dari Puluhan Orang yang Diamankan, Dua Jadi Tersangka

OTT Polda Sumsel pada 17 September tidak hanya menyasar dua PPPK. Polda menyebut sejumlah kepala sekolah, bendahara, penyedia, vendor dan pihak lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, dua PPPK Disdikbud Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pihak lainnya masih berstatus saksi.

Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan dengan meminta fee 1 persen dari dana revitalisasi sekolah. Polda Sumsel masih mendalami apakah terdapat pihak lain yang memerintahkan atau terlibat dalam perkara tersebut.

Artinya, proses hukum kasus ini belum berhenti pada dua PPPK yang telah ditahan. Justru dari sinilah pertanyaan berikutnya muncul:

Apakah dugaan permintaan fee tersebut merupakan tindakan dua orang semata, atau ada pihak lain yang mengetahui, mengarahkan, atau memperoleh manfaat dari praktik tersebut?

Untuk saat ini, polisi menyatakan penyidikan masih dikembangkan.

Bimtek Ilegal atau Ada Persoalan Lain?

Pernyataan Askolani bahwa kegiatan bimtek tidak resmi memberikan satu potongan informasi baru. Tetapi informasi tersebut belum otomatis menjawab seluruh rangkaian perkara.

Sebab, berdasarkan keterangan Polda Sumsel, OTT dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat, melakukan penyelidikan, memantau pertemuan, lalu menemukan dugaan transaksi uang di kamar hotel.

Karena itu, persoalan yang kini perlu dijelaskan bukan hanya apakah bimtek tersebut resmi atau tidak.

Dengan demikian, kasus yang bermula dari sebuah pertemuan kepala sekolah di hotel kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pemerasan terhadap dana revitalisasi sekolah.

Sementara itu, status “bimtek ilegal” masih merupakan pernyataan Bupati Banyuasin yang perlu ditempatkan terpisah dari fakta hukum perkara OTT yang sedang diproses Polda Sumsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini