- Warga menemukan rangka motor dan kerangka manusia di rumah kosong Banyuasin pada September 2026.
- Polda Sumsel dan Polres Banyuasin menangkap dua tersangka berinisial RS dan AD terkait kasus tersebut.
- Penemuan kerangka itu mengungkap misteri hilangnya dua kakak-adik sejak tahun 2021 silam.
Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim Ipda Joko Prakoso kemudian bergerak melakukan pendalaman. Penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi korban sekaligus mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi menelusuri berbagai keterangan dan temuan yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas akhirnya mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS (27).
Dua Tersangka Ditangkap
Tersangka pertama kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Penangkapan tersebut membuka pengembangan baru dalam penyidikan.
Baca Juga:Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun
Polisi kemudian memperoleh informasi yang mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25). Tim opsnal selanjutnya menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
Kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Selain rangka sepeda motor, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kedua korban. Di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah milik korban.
Polisi juga mengamankan dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi lima tahun lalu.
Baca Juga:Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam
Rangka sepeda motor yang ditemukan di dalam parit juga turut diamankan karena diduga berkaitan dengan kendaraan yang digunakan kedua korban saat pergi dari rumah pada 2021.
Kasus hilangnya RM dan AM selama lima tahun kini menemukan titik terang. Bagi penyidik, rangkaian temuan di lapangan menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus tersebut.
Semuanya bermula dari seorang warga yang menemukan rangka sepeda motor di dalam parit. Temuan itu kemudian mengarah ke rumah kosong.
Di rumah tersebut ditemukan kerangka manusia. Penyelidikan polisi kemudian berkembang hingga mengarah kepada dua orang tersangka.
Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif serta peran masing-masing tersangka. Setelah lima tahun tanpa kepastian, misteri hilangnya dua kakak-adik di Banyuasin akhirnya mulai terungkap.