- Tiga mahasiswa di Palembang menggugat ayah kandungnya, Muhamad Alex, terkait nafkah masa lalu senilai Rp700 juta.
- Gugatan di Pengadilan Agama Palembang yang didaftarkan pada 2 Juli 2026 ini dilatarbelakangi masalah perceraian dan biaya pendidikan.
- Proses mediasi gagal mencapai kesepakatan sehingga perkara tersebut kini masih berjalan di persidangan pengadilan.
Nilai Rp700 juta yang menjadi perhatian publik merupakan nilai tuntutan yang diajukan dalam gugatan dan belum merupakan putusan pengadilan.
4. Mediasi Dilakukan, Namun Belum Berhasil
Setelah perkara masuk ke Pengadilan Agama Palembang, para pihak menjalani tahapan mediasi.
Namun, proses mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara pihak penggugat dan tergugat.
Karena belum tercapai perdamaian, perkara kemudian dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan di persidangan.
Baca Juga:Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
5. Ayah Sebut Persoalan Sudah Selesai
Sementara itu, Muhamad Alex membenarkan adanya persoalan dengan ketiga anaknya.
Namun, ketika dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut menurutnya telah diselesaikan secara baik-baik.
“Alhamdulillah tidak ada apa-apa, semua sudah selesai. Untuk lebih jelas hubungi kuasa hukum saya,” tulis Alex melalui pesan WhatsApp sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan posisi pihak penggugat yang tetap melanjutkan perkara ke Pengadilan Agama Palembang.
6. Perkara Kini Masih Berproses
Kasus tiga mahasiswa menggugat ayah kandung di Palembang ini hingga kini masih berproses di Pengadilan Agama Palembang.
Baca Juga:Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
Dalam persidangan, masing-masing pihak memiliki kesempatan menyampaikan dalil dan mengajukan bukti untuk mendukung argumentasi mereka.
Kuasa hukum penggugat menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan penilaian terhadap fakta serta alat bukti kepada majelis hakim.
Putusan majelis hakim nantinya akan menentukan apakah tuntutan nafkah Rp700 juta tersebut dikabulkan seluruhnya, sebagian, atau tidak dikabulkan.
Kenapa Kasus Ini Menarik Perhatian?
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan konflik antara tiga anak yang kini telah berstatus mahasiswa dengan ayah kandung mereka.
Selain nilai gugatan mencapai Rp700 juta, perkara ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan publik mengenai tanggung jawab nafkah setelah perceraian, biaya pendidikan anak hingga tuntutan nafkah masa lalu.