- Kecelakaan maut terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang, mengakibatkan pengendara motor meninggal.
- Korban bernama Agus Tamimi (37) meninggal setelah sepeda motornya bertabrakan dengan mobil dinas Polri bernopol V4145-30.
- Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus kecelakaan ini secara transparan dan akuntabel sesuai aturan hukum berlaku.
7. Polisi Akan Proses Secara Transparan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Anggota yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak akan diperlakukan istimewa jika terbukti bersalah sesuai aturan hukum.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kendaraan dinas aparat penegak hukum dan menimbulkan korban jiwa. Masyarakat diminta mengedepankan kedisiplinan berlalu lintas, sementara polisi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI