Gara-Gara Permintaan Kedua Ditolak, Pria Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang

Kisah ini jadi pengingat bahwa amarah sesaat dan nafsu tak terkendali bisa membawa hidup seseorang berubah selamanya.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 06:19 WIB
Gara-Gara Permintaan Kedua Ditolak, Pria Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang
rekaman cctv sebelum wanita hamil muda di hotel Palembang
Baca 10 detik
  • Pelaku tersinggung karena korban menolak permintaannya untuk berhubungan dua kali.

  • Pelaku mencekik dan mengikat korban hingga tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang.

  • Korban diketahui sedang hamil saat peristiwa pembunuhan terjadi.

SuaraSumsel.id - Pelaku pembunuhan, Febrianto (22), ditangkap polisi setelah mengakui semua perbuatannya dalam rilis resmi di Polda Sumatera Selatan.

Tragedi ini bermula dari kesepakatan singkat di grup media sosial Open BO Palembang, di mana keduanya sepakat bertemu dengan imbalan Rp300 ribu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Namun, rencana itu berubah jadi petaka.

Hanya Mau Sekali, Pelaku Langsung Emosi

Baca Juga:7 Fakta Mengejutkan di Balik Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel

Setelah keduanya check-in di Hotel Lendosis pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, korban tiba-tiba menolak keinginan pelaku untuk melakukan hubungan yang kedua kali.

APS meminta pelaku segera keluar dari kamar setelah satu kali berhubungan.

Penolakan itu memicu emosi Febrianto. Menurut keterangan resmi kepolisian, pelaku merasa tersinggung dan marah karena merasa dirugikan secara finansial.

“Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink,” ungkap data kepolisian.

Motif Dingin dan Penyesalan Terlambat

Baca Juga:Aksi Kriminal di Wisata Palembang Bikin Wisatawan Takut Datang, Sektor Pariwisata Terancam

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku langsung panik. Ia kabur meninggalkan lokasi dengan membawa barang-barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Polisi berhasil melacak keberadaannya melalui jejak digital dan CCTV hotel.

Dalam pemeriksaan, Febrianto mengaku menyesal dan tidak bermaksud membunuh. Ia menyebut tindakannya dilakukan spontan karena emosi sesaat.

Fakta yang paling mengiris hati, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa APS tengah hamil saat kejadian.
Kabar ini menambah kesedihan keluarga korban dan memperkuat tuntutan hukum atas pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik prostitusi daring yang berkedok Open BO di media sosial.
Polda Sumsel berjanji akan memperketat pengawasan terhadap hotel-hotel yang sering disalahgunakan sebagai tempat transaksi ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak