SuaraSumsel.id - BCA Syariah menawarkan fitur KKB iB yang merupakan pembiayaan dengan tujuan untuk kepemilikan atau pembelian kendaraan bermotor baru maupun bekas.
KKB iB BCA Syariah ini ada 2 jenis, diantaranya yaitu:
1. KKB iB Mobil Baru
Fasilitas pembiayaan untuk pembelian mobil baru dengan jangka waktu sampai dengan 8 tahun (tipe atau merk mobil tertentu)
Baca Juga:Penjualan Mobil Turun 21 Persen, Pelaku Usaha Sumsel Minta Keringanan Pajak Kendaraan
2. KKB iB Mobil Bekas
Fasilitaspembiayaan untuk pembelian mc bekas (used car) dengan jangka waktu sampai dengan 6 tahun, baik mobil bekas dari showroom maupun dari penjual perorangan.
Benefit KKB iB BCA Syariah
1. Pembiayaan dengan prinsip syariah
KKB iB BCA Syariah merupakan fasilitas pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah.
Baca Juga:5 Mobil Keluarga Mewah Tapi Murah, Harga Mulai Rp 120 Jutaan dengan Fitur Kelas Elit!
2. Biaya Ringan
- Total pembayaran pertama ringan, DP hanya 15%
- Pembayaran angsuran pertama dilakukan di bulan berikutnya (in arrear)
- Nasabah diberikan pilihan untuk bebas asuransi jiwa dengan jangka waktu maksimum tenor s.d 4 tahun
3. Kepastian Angsuran
Dengan margin yang sudah disepakati di awal, maka besar angsuran nasabah per bulan sudah disepakati bersama dan besar angsurannya akan tetap sama/ pasti sampai dengan jangka waktu pembiayaan berakhir.