Skandal Mark Up Proyek LRT Sumsel: Miliaran Rupiah Digunakan untuk Suap

Tiga tersangka tersebut ialah T selalu Kepala Divisi II PT WK Persero, kemudian IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT WK Persero, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT WK

Tasmalinda
Jum'at, 20 September 2024 | 12:28 WIB
Skandal Mark Up Proyek LRT Sumsel: Miliaran Rupiah Digunakan untuk Suap
LRT Sumsel. Skandal Mark Up proyek terjadi di LRT Sumsel

Atau kedua pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak korupsi.

Penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang dan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 34 orang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini