SuaraSumsel.id - Oknum BAAK UIN Raden Fatah Palembang diduga tertangkap basah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswa baru berinisial IS (18) di Indekos. Kejadian ini terjadi di jalan Inspektur Marzuki, Keluraha Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Minggu (25/8/2024) kemarin.
KR saat melakukan asusila itu dipergoki oleh teman korban dan beberapa anggota BEM UIN Raden Fatah Palembang.
Kasubdit Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggreini SIK juga membenarkan terkait adanya kasus tersebut.
“Benar laporan tadi malam sudah kita terima dan tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” singkat Raswidiati
Baca Juga:Kesenian Dul Muluk Jadi Media Sosialisasi Pilkada Palembang
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akhirnya angkat bicara terhadap peristiwa ini.
KR sendiri diamankan ke Polda Sumsel dan secara resmi dilaporkan dan kekinian diperiksa oleh penyidik. “Kami turut prihatin dengan kabar yang sangat mengejutkan ini. Atas terjadinya kasus ini kita serahkan seluruhnya ke penyidik,” ucap Rudianto Widodo selaku Humas UIN Raden Fatah Palembang saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Pihak UIN Raden Fatah masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polda Sumsel mengenai sanksinya.
“Kalau ada hasil dari proses hukum, barulah nanti UIN akan mengambil tindakan,” ucap Widodo.
Baca Juga:EVOS dan AXIS Gebrak Palembang dengan AXIS Esports Labs, Festival Gaming Spektakuler