Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah tingkat SMA dan telah meminta keterangan kepala sekolah tersebut.
"Kami memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Sumsel, dan meminta penjelasan mereka terkait permasalahan PPDB sejak Rabu 19 Juni 2024. Informasi dan data dari para pihak yang dipanggil akan dibahas untuk menentukan langkah proses pengusutan selanjutnya," ujar Adriansyah. (ANTARA)