SuaraSumsel.id - Mencapai 11 pengunjung Karaoke Golden Star di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan Tim Gabungan Polres Pagaralam. Setelah dites urine, kesemuanya positif narkoba.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin mengungkapkan hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke Gold Star mengandung amfetamin dan metavitamin.
"Operasi yang digelar pada Jumat (17/5/2024) malam ini menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika dan tempat hiburan malam," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan melakukan razia di Karaoke Golden Star yang berlokasi di Jalan Air Prikan, RT 020, Rw 010, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Baca Juga:Pekerja Pabrik di OKI Ditemukan Tewas Terjatuh di Bak Pengolahan Limbah
Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.
“11 orang pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.
“Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagaralam,” ucapnya.
Baca Juga:Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung