Seorang Pekerja Tewas Tertabrak KA Babaranjang di OKU

Korban terjatuh sekitar satu meter dari lokasi tertemper kereta api hingga meninggal dunia

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 April 2024 | 20:16 WIB
Seorang Pekerja Tewas Tertabrak KA Babaranjang di OKU
Seorang pekerja tewas tertabrak KA Babaranjang di OKU, pada Selasa (30/4/2024). [ANTARA]

Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.

Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini