Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM

Pemerintah juga telah menetapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektare.

Tasmalinda
Minggu, 31 Maret 2024 | 17:28 WIB
Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM
Ilustrasi batu bara dari tambang. Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM (shutterstock)

14. Papua Barat (1 WPR) 3.746,21 ha

15. Riau (34 WPR) 9.216,96 ha

16. Sulawesi Tengah (18 WPR) 1.407,58 ha

17. Sulawesi Utara (1 WPR) 30,86 ha

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

18. Sulawesi barat (3 WPR) 24,91 ha

19. Sulawesi Utara (9 WPR) 335,5 ha.

"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Investasi BKPM Nomor 428/B.1/A.8/2023 tanggal 21 Desember 2023, bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan IPR sudah tersedia di OSS dan dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2024," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini