(1) melakukan pantauan dan sidak serta pasar murah terhadap komoditas yang berisiko mengalami kenaikan,
(2) berkoordinasi dengan Satgas Pangan Daerah melakukan pengawasan terhadap penjualan Minyakita dengan harga di atas HET
(3) berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mendorong komitmen produsen agar tetap memenuhi distribusi DMO minyak goreng sesuai alokasi dan mendorong percepatan penyaluran SPHP Jagung
(4) memastikan penyesuaian harga angkutan udara, darat, laut agar tidak melebihi batas atas tarif yang telah diatur,
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 28 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
(5) melakukan komunikasi bijak belanja,
(6) mendorong implementasi IP200 dan IP300 pada produksi padi,
(7) mendorong pengembangan budidaya dan KAD komoditas bawang merah dan cabai,
(8) terus berkoordinasi dalam mendorong digitalisasi daerah dan program-program inovasi daerah,
(9) mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia, (10) serta tetap berkoordinasi dengan perbankan untuk mendorong tersedianya layanan digital dan literasi masyarakat.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya Kamis 28 Maret 2024