Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib

Seorang dosen muda di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel kena tipu polisi gadungan, uang Rp50 juta raib.

Tasmalinda
Selasa, 09 Januari 2024 | 13:47 WIB
Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib
Ilustrasi polisi. Dosen Muda di OKU Timur Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 50 Juta Raib [Dok Polda Riau]

Setelah dìintrogasi, korban baru menyadari jika pelaku bukan anggota Polri.

Mengetahui hal ini, korban langsung membawa pelaku dengan membuat laporan.

Dihadapan penyidik polisi, pelaku hanya mengaku sebagai anggota polri guna keuntungan pribadi.

Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga:Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Palindra Sumsel, Caleg PPP Tewas Mengenaskan

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer kepada pelaku. Dua unit handphone pelaku dan korban, hingga uang Rp 50 juta. “Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reakrim AKP Hamsal.

REKOMENDASI

News

Terkini