Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar dari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI

uang negara yang berhasil diselamatkan berasal dari terpidana dan terdakwa kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:42 WIB
Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar dari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI
Ilustrasi korupsi. Kejari Ogan Ilir selamatkan uang negara senilai Rp1,4 miliar dari kasus korupsi dana hibah Bawaslu OI. [shutterstock]

Selain itu, sepanjang tahun 2023 ini, Seksi Pidsus Kejari Ogan Ilir menangani enam penuntutan kasus dana hibah Bawaslu Ogan Ilir, serta tengah menangani satu penyidikan kasus mafia tanah.

Penyidik Kejari Ogan Ilir, sebelumnya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah warga di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, pada 29 November 2023 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak