Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal

Merasa menjadi korban pencabulan, keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Tasmalinda
Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:42 WIB
Modus Mengobati dari Gangguan Jin, IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal
Ilustrasi dukun pencabulan. IRT di Lubuklinggau Dicabuli Paranormal [Digatara.com]

"Pelaku sudah ditangkap dan dihadapkan dengan dakwaan tindak pidana perbuatan cabul sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 289," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha kepada awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini