Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) di dalam rumah korban pada dini hari,
Ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.