Tertipu Sertifikat Rumah Dan Tanah Palsu di Palembang, Uang Rp 30 Juta Raib

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tertipu rekan kerjannya atas sertfikat palsu.

Tasmalinda
Kamis, 02 November 2023 | 18:25 WIB
Tertipu Sertifikat Rumah Dan Tanah Palsu di Palembang, Uang Rp 30 Juta Raib
Ilustrasi sertifikat tanah. Tertipu Sertifikat Rumah Dan Tanah Palsu di Palembang, Uang Rp 30 Juta Raib [Istimewa]

Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang guna mengecek keaslian sertifikat tersebut.

Dari sini ia mengetahui jika sertifikat tanah tersebut palsu.

“Saya mengalami kerugian Rp30 juta, sekarang saya membuat laporan polisi," ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini