Hendak Selundupkan 81 Ton BBM Ilegal ke Lampung, 7 Orang Ditangkap Polda Sumsel

para pelaku penyelundupan BBM ilegal yang ditangkap berjumlah tujuh orang .

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 September 2023 | 16:48 WIB
Hendak Selundupkan 81 Ton BBM Ilegal ke Lampung, 7 Orang Ditangkap Polda Sumsel
Polda Sumsel menangkap 7 orang yang hendak menyelundupkan 81 ton BBM ilegal ke Lampung. [ANTARA]

Sementara para pelaku yang menjadi sopir truk mengakui bahwa mereka hanya ditugaskan untuk mengantarkan BBM ilegal ke tepi Sungai Musi di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Kabupaten Ogan Ilir.

“Di sana, satu Kapal SPOB Dinar Jaya sudah menunggu," jelas pelaku.

Sementara tersangka lainnya tengah memindahkan BBM ke Kapal SPOB Dinar Jaya menggunakan mesin pompa dan selang plastik sepanjang 100 meter.

Para tersangka diduga terlibat dalam produksi BBM ilegal di dua tempat, yaitu Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, dan Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Pelabuhan Bakauheni

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan sopir truk tangki modifikasi ini akan dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini