Perampok Rumah Mewah di Jakabaring Dibekuk Aparat Jatanras Polda Sumsel

Tersangka Apriyadi ditangkap dalam operasi penyergapan nyaris tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Jatanras

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juni 2023 | 17:52 WIB
Perampok Rumah Mewah di Jakabaring Dibekuk Aparat Jatanras Polda Sumsel
Ilustrasi Penangkapan. Perampok rumah mewah di Jakabaring ditangkap aparat Jatanras Polda Sumsel.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam kelompok dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini