Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong

Seorang sebagai tersangka penyidik telah memiliki alat bukti dan fakta-fakta yang kuat.

Tasmalinda
Selasa, 23 Mei 2023 | 13:18 WIB
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
Pria sumpah pocong. Pakai kostum pocong ke Polda Sumsel, tersangka pencabulan tetap diproses hukum [Ist]

SuaraSumsel.id - Pelaku pencabulan Rian Antoni (41) mengenakan kostum pocong ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Meski sempat heboh dengan kostum pocong yang digunakan sekaligus sempat melakukan sumpah pocong, Polda Sumsel mengungkapkan jika bakal memproses hukum kasus pencabulan tersebut.

Rian Antoni mendatangi Polda Sumsel dengan didampingi kakak perempuan, sekaligus kuasa hukum Jhon Fredy. Diketahui jika Rian Antoni merupakan tersangka dalam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Subdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh tersangka Rian Antoni tidak mempengaruhi proses hukum.

“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor,” ungkap Anwar dikonfirmasi langsung Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga:Meski Surplus Beras, 7750 Ton Beras Impor Thailand Banjiri Sumsel

“Penyidik tetap tak bergeming dan berkeyakinan yang dilakukan dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka sudah tepat,” tegas Kombes Anwar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Seorang sebagai tersangka penyidik telah memiliki alat bukti dan fakta-fakta yang kuat. “Yang artinya tidak akan secara serampangan menetapkan seseorang menjadi tersangka dan mohon maaf bukan berarti kita tidak percaya tapi sumpah pocong itu hubungan manusia dengan yang di ata," sambungnya.

Rian Antoni dan kuasa hukumnya bergegas menuju ke Gedung Bidang Propam Polda Sumsel.

Tersangka Anton menyampaikan dalam kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya menanggung beban atas fitnahan ini,” ucapnya.

Baca Juga:Merasa Dilecehkan, Ratusan Kades di Sumsel Laporkan Seorang Pengusaha ke Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini