SuaraSumsel.id - Sebuah video proses tilang beredar di media sosial warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Di video berdurasi 59 detik tersebut, tampak seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang menerima uang dari pelanggar pengendara motor.
Tampak seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang menerima uang tilang manual yang diketahui berlangsung akhir pekan lalu.
Dia berada di pos lantas kawasan pasar Cinde Palembang akibat menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.
Seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, menerima uang dari pengendara yang dilakukan tindakan tilang manual, pada Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga:Astagfirullah! Gegara Beli Mi Instan Satu, Adik di Sumsel Habisi Nyawa Kakaknya
Hal tersebut dibantah oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama. Dia ungkapkan jika uangnya bukan Rp350 ribu namun Rp 150 ribu yang dibayarkan ke Briva BRI.
Mengingat pelanggar tersebut bukan warga Palembang melainkan warga Ogan Komering Ilir (OKI).
Pengendara sepeda motor itu, ketika memberikan uang kepada anggota yang diselipkan di kertas bukti penilangan, sambil merekam melalui ponselnya.
Setelah merekam, video itu pun viral di media sosial.
Kekinian jika anggotanya tersebut saat ini dalam pemeriksaan Propam.
Baca Juga:Arus Mudik di Sumsel: Kendaraan Pemudik Masuk Tol Palembang Bakal Capai 19 Ribu
“Anggota itu, sekarang diperiksa Propam, untuk dimintai keterangannya apakah memang benar ada pelanggaran atau tidak,” terangnya kepada wartawan.