SuaraSumsel.id - Rumah tangga Putra Siregar dan istri, Septia tampaknya terselematkan. Keduanya memastikan akan rujuk usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Selasa, (14/2/2022).
"Iya, InsyaAllah kita rujuk. Tapi tetap tunggu keputusan pengadilan karena kan saya masih tergugat dan istri saya penggugat. Kecuali kalau istri saya sudah mencabut gugatannya. Tapi kan tetap ya istri saya, mungkin untuk supaya dia lebih aman, bergaransi lah. Jadi, tunggu prosesnya karena sejak awal istri saya minta ikuti prosesnya. Ikut kan sejauh ini walaupun minggu lalu saya nggak dateng," ujar Putra Siregar melansir matamata.com-jaringan Suara.com.
Septia lantas menimpali soal akta perdamaiannya dengan Putra Siregar akan segera rampung.
"Ya karena hampir semua syarat itu terpenuhi sama Bang Putra, dan itu juga demi kebaikan aku, demi kebaikan keluarga sih yang lebih penting," tutur Septia Yetri Opani.
Baca Juga:Lagi-Lagi, Pria di Muba Sumsel Nikahi Dua Perempuan: Sikok Bagi Duo Nian
Persyaratan rujuk yang dibuat oleh Septia, banyak yang akhirnya disetujui oleh Putra Siregar.
"Tadi saya tanda tangan kan, dan akhirnya setuju (dengan syarat rujuk yang diajukan Septi). Tapi tetap harus menunggu majelis hakim untuk menentukan. Karena kita ini kan udah diproses ya, udah harus memenuhi proses hukum di Pengadilan Agama ini. Jadi, kita harus mentaati juga prosesnya," sambung ayah tiga anak itu.
"Nggak sih, kalau aku dari dulu yang penting suami aku itu terbuka. Kalau protektif nggak. Dia mau main sama siapa aja bebas menurut aku, yang paling penting itu adalah kabar," aku Septia.