Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka

Dengan nomor surat SP2HP /24/1/2023/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.

Tasmalinda
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:10 WIB
Buntut Pengeroyokan UKMK UIN Raden Fatah Palembang, 3 Mahasiswa Tersangka
Spanduk tuntutan soal kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang [Suara/Siti Umnah]

Sigit berterima kasih atas kinerja penyidik kepolisian dalam mengungkap perkara pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang. “Kami apresiasi terhadap Kapolda Sumsel terkhusus Unit Satu Subdit Jatanras, telah memproses laporan kami,” imbuh dia.

Namun terlepas itu, Sigit menyampaikan dari 10 terduga terlapor memiliki peran yang sama, sebab dari hasil yang dibeberkannya korban mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah, dan seluruh tubuh.

“Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan ini tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan sehingga kami berharap proses ini tidak berhenti di sini,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Tokoh Taman Siswa Sumsel Ki H Bakhtiar Tutup Usia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak