![Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus R Wibowo perintahkan anggotanya ungkap kasus pertambangan. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/18/33730-kapolda-sumatera-selatan-irjen-albertus-r-wibowo.jpg)
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Albertus R Wibowo mewajibkan personel koprs bhayangkara setiap kabupaten dan kota melaporkan hasil ungkap kasus ilegal drilling atau tambang minyak ilegal.
Albertus R Wibowo, dalam pembukaan latihan pra Operasi Ilegal Drilling Musi di Palembang, Kamis (17/11/2022), mengatakan pengungkapan kasus yang wajib dilaporkan tersebut terhitung mulai dari tahun 2021 hingga saat ini dan berlaku seterusnya.
Baca Juga:Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan, Begini Kondisi Terkini