SuaraSumsel.id - Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Senin (14/11/2022).
Ketiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang diperiksa ialah Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar, dan dua anggota Bawaslu Ogan Ilir Idris dan Karlina.
Beredar kabar, salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang diperiksa selama kurang lebih tujuh jam pingsan.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar membantah kabar ada satu komisioner Bawaslu yang jatuh pingsan.
Baca Juga:Rugikan Negara Rp56,7 Miliar, Kejati Bali Tahan Tersangka Korupsi Dana Lembaga Perkreditan Desa
“Bukan pingsan, mungkin stres saja, kecapekan mungkin. Asam lambungnya naik jadi dia stres ya mungkin,” ujarnya ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (15/11/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Tiga orang komisioner Bawaslu Ogan Ilir diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.
“Pemeriksaan tiga orang saksi dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara terhadap tiga orang tersangka AS, HF, dan R,” ungkapnya.